Kampiunnews|Kota Batu – Tim Penasihat Hukum Sinal Abidin, Hari Nugroho, dan Arif Dwi Santoso mengecam keras framing pemberitaan sejumlah media yang menyudutkan klien mereka atas dugaan kasus penganiayaan. Pihak kuasa hukum menilai narasi yang berkembang di publik saat ini telah melenceng jauh dari fakta di lapangan.
“Kami sangat menyayangkan narasi menyesatkan yang dibangun dalam beberapa hari terakhir. Klien kami sama sekali tidak melakukan penganiayaan. Titik,” tegas Bagas Dwi Wicaksono, S.H., selaku Penasihat Hukum ketiga terlapor saat memberikan keterangan resmi di kantornya pada Jumat (2/6/2026).
Bagas menjelaskan bahwa insiden yang terjadi murni merupakan bentuk euforia dan interaksi spontan antar-suporter dalam sebuah pertandingan bulu tangkis. Aksi saling dorong antar-pendukung dinilai sebagai hal yang wajar dan menjadi pemandangan umum di setiap arena olahraga untuk menyemarakkan jalannya laga.
“Jangan digoreng menjadi sebuah tindak pidana. Dalam dunia olahraga, menang atau kalah, saling dukung, hingga gesekan kecil seperti dorong-mendorong itu lumrah terjadi. Tidak ada unsur kekerasan, apalagi penganiayaan fisik. Pemberitaan sepihak yang menyebut sebaliknya jelas merupakan pembunuhan karakter terhadap klien kami,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah kooperatif dan selesai dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Batu.
“Baik pihak korban maupun klien kami yang diduga pelaku sudah memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya kepada penyidik, tanpa ada yang dikurangi atau ditambah-tambahkan. Kami menghormati proses hukum yang kini berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” kata Bagas, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Bidang Olahraga Peradi Malang Raya.
Menutup keterangannya, Bagas memberikan peringatan keras kepada para saksi maupun pihak-pihak luar agar tidak mencoba bermain-main dengan memanipulasi fakta perkara.
“Jangan ada pihak yang berani memalsukan keterangan di hadapan hukum. Perkara ini menyangkut nama baik, martabat, dan masa depan seseorang. Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum tegas jika ada pihak yang sengaja memutarbalikkan fakta kejadian,” pungkasnya. (red_risma)






