Kampiunnews|Jakarta โ Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan. Instruksi tersebut disampaikan melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Bahlil menegaskan bahwa Presiden meminta Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) bergerak cepat agar gangguan kelistrikan dapat segera diatasi dan pelayanan kepada masyarakat kembali normal.
“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman di beberapa titik. Karena itu, Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur bersama PLN agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, pemadaman listrik yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan energi, melainkan berkaitan dengan proses pemeliharaan jaringan listrik yang sedang dilakukan oleh PLN.
Ia memastikan pasokan energi nasional dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan listrik.
“Menurut informasi dari PLN, ini terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, karena pasokan energi tidak ada masalah,” jelasnya.
Selain membahas kelistrikan, Presiden Prabowo juga memberikan arahan mengenai kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah membuka peluang penyesuaian harga apabila harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami penurunan.
“Arahan Bapak Presiden, harga BBM bersubsidi tidak boleh dinaikkan. Namun apabila harga ICP dunia turun, maka harga BBM nonsubsidi juga akan dipertimbangkan untuk disesuaikan mengikuti mekanisme pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan,” kata Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat program hilirisasi sektor pertambangan. Presiden Prabowo meminta seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar memenuhi seluruh kewajiban hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah, lanjut Bahlil, tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan komitmen tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Arahan Bapak Presiden harus benar-benar dijalankan sesuai aturan. Apabila ada yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang terukur agar seluruh pelaku usaha mematuhi amanat konstitusi,” pungkas Bahlil.






