Kampiunnews|Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung dalam waktu lama dan meluas di sejumlah wilayah Indonesia mendapat sorotan dari Dr. Efrain Yerry Tawalujan, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), organisasi sayap Partai Gerindra. Ia menilai penanganan karhutla perlu dievaluasi secara serius, mulai dari kesiapan mitigasi, koordinasi lintas lembaga hingga efektivitas pemadaman.
Yerry menyoroti data yang menyebutkan karhutla di Kalimantan telah terjadi sejak awal Januari 2026, terutama di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang dikutipnya, luas karhutla pada Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Angka tersebut disebut meningkat sekitar 47–69 persen dibandingkan periode pembanding pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menyoroti laporan mengenai lonjakan luas karhutla pada September 2026 yang dikaitkan dengan kemarau panjang dan kondisi iklim. Sementara itu, data per 21 Oktober 2026 yang disampaikan dalam keterangannya mencatat sebaran karhutla di Sumatra dan Kalimantan mencapai 18.421 hektare, terdiri atas 11.202 hektare di Kalimantan dan 7.129 hektare di Sumatra.
Menurut Yerry, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan langkah mitigasi dan respons cepat agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana lingkungan yang lebih luas. Ia menilai Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni perlu menjalankan fungsi koordinasi dan penanganan secara lebih optimal.
“Seharusnya Menteri Kehutanan telah mempersiapkan rencana dan langkah aksi mitigasi bencana yang terukur. Instansi terkait yang memiliki tanggung jawab juga harus dilibatkan untuk mengatasi karhutla sedini mungkin, sebelum kebakaran meluas,” ujar Yerry.
Akademisi yang menempuh studi doktoral di Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia tersebut menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah serta aparat keamanan.
Menurutnya, Kementerian Kehutanan harus menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan upaya pencegahan dan pemadaman, dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, pemerintah daerah, serta perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak.
“Kementerian Kehutanan seharusnya menjadi motor penggerak dan mengoordinasikan upaya pemadaman bersama lembaga-lembaga pemerintah lainnya serta perusahaan perkebunan di lokasi karhutla,” jelasnya.
Yerry menilai dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan kawasan hutan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kelestarian keanekaragaman hayati, serta reputasi Indonesia di mata negara-negara tetangga.
Paparan asap dalam waktu lama dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga. Di sisi lain, kebakaran yang menjangkau habitat satwa liar, termasuk orangutan, berpotensi memperburuk kerusakan ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup satwa yang dilindungi.
Atas dasar itu, Yerry meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap efektivitas penanganan karhutla dan kinerja kementerian terkait. Ia bahkan mengusulkan agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dievaluasi dan diganti apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Menteri Kehutanan melemahkan kinerja kabinet dan memberatkan Presiden Prabowo. Itu sebabnya kami mengusulkan agar Menteri Kehutanan dievaluasi dan diganti dengan figur yang lebih profesional dan sanggup menyelesaikan karhutla serta isu lingkungan,” pungkas Yerry Tawalujan.
Ia berharap pemerintah memperkuat sistem peringatan dini, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
Evaluasi Era Jokowi, Solusi Konkret untuk Pemerintahan Prabowo
Pada era Presiden Joko Widodo, pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 2016 dan memperkuat pencegahan karhutla melalui pembasahan gambut, patroli, deteksi dini, serta penegakan hukum. Jokowi juga menerapkan pendekatan tegas dengan mengancam pencopotan jabatan Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim hingga Kapolres apabila dinilai gagal menangani kebakaran di wilayah tanggung jawabnya. Penegasan itu berulang kali disampaikan, termasuk pada 2019 dan 2020, sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab aparat dalam mencegah api meluas
Presiden Prabowo Subianto perlu menerapkan standar pertanggungjawaban yang sama tegasnya. Menteri Kehutanan harus diminta menyampaikan rencana aksi nasional dengan target pencegahan, batas waktu penanganan titik api, serta indikator keberhasilan yang terukur. Jika evaluasi berbasis data menunjukkan kegagalan berulang atau kelalaian serius, Presiden perlu mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi hingga mengganti pejabat yang bertanggung jawab.
Kementerian Kehutanan juga harus menjadi komando koordinasi yang efektif bersama Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan perusahaan perkebunan. Langkah konkret harus mencakup patroli sebelum kemarau, pemantauan titik panas secara real time, pengerahan cepat tim pemadam, pembukaan akses sumber air, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran, termasuk korporasi jika terbukti melanggar hukum.
Presiden tidak cukup hanya menerima laporan atau mengeluarkan instruksi. Prabowo perlu memastikan setiap instruksi menghasilkan tindakan nyata, menetapkan siapa yang bertanggung jawab, dan mengevaluasi hasilnya secara terbuka. Ketegasan kepemimpinan harus diukur dari kemampuan mencegah kebakaran sebelum meluas, melindungi masyarakat dari asap, serta menyelamatkan hutan dan habitat satwa liar. Dengan demikian, penanganan karhutla menjadi tanggung jawab nyata yang terukur, bukan sekadar respons setelah bencana terjadi.







