Kampiunnews | Bandung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di Bandung sebagai bagian dari upaya mencari bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi lain yang juga digeledah akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai. “Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara BJB. Namun, untuk rilis resmi mengenai lokasi-lokasi tersebut, kami akan mengumumkannya setelah semua kegiatan selesai,” ujar Tessa melalui pesan tertulis pada Senin (10/3/2025).
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga menegaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, sementara Setyo menambahkan, “Terkait perkara BJB.”
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini pada 27 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan nama tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan untuk mengumumkan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. “Nanti, dari hasil koordinasi, baru diputuskan langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan,” ungkap Setyo pada Rabu (4/5) lalu. Ia menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap penanganan kasus ini akan ditentukan oleh penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.






