Kampiunnews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI). Kedua legislator yang dipanggil adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
Menurut informasi yang dikutip dari Antara, kedua anggota DPR yang dipanggil adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Heri Gunawan merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan Satori berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pemanggilan kedua anggota DPR tersebut dalam konteks penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI. “Pemeriksaan berlangsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama HG dan ST,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (27/12).
Kedua legislator tersebut telah memenuhi panggilan penyidik KPK, di mana Heri Gunawan mulai diperiksa pada pukul 12.56 WIB, sementara Satori mulai diperiksa pada pukul 13.19 WIB.
Penyidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia juga melibatkan penggeledahan di beberapa lokasi. KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia (BI) yang terletak di Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Senin (16/12), dan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Kamis (19/12).
“Dari dua kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen dalam bentuk surat,” jelas Tessa.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita serta mendalami keterangan-keterangan lain yang diperlukan dalam proses penyidikan. “Jadi, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut, serta keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” tutup Tessa.
Penyidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang melibatkan dana publik dan tanggung jawab sosial perusahaan.






