KampiunnewsIJakarta– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menemui Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang populer disapa Romo Paschal. Pertemuan kedua tokoh ini berlangsung secara tertutup di Batam, Rabu (5/4/2023) malam.
Pengacara Romo Paschal, Petrus Selestinus mengatakan pertemuan tersebut telah dijadwalkan sebelumnya. Materi yang dibahas disinyalir ada keterkaitan dengan human rafficking di Batam.
Romo Paschal, menjabat Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Indonesia di Shelter St. Theresia Sikupang, Batam. Rohaniawan Katolik ini aktif menyuarakan pencegahan perdagangan di wilayah yang berbatasan dengan Singapore dan Malaysia. Dalam tugas ini romo Paschal sempat dipolisikan oleh Wakabinda Kepri, Bambang Panji Prianggoro dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik. Karena mendapat tekanan begitu kuat dari masyarakat luas pelapor akhirnya mencabut kembali laporannya dan kasusnya dianggap selesai.
Selestinus, SH, mengaku meski proses hukum terhadap Romo dihentikan, namun masih ada ancaman dari para sindikat human trafficking. Kasus ini kemudian disampaikan saat tim kuasa hukum bersilaturahmi dengan Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.
“Saat itu Menkopolhukam berjanji akan bicara dari hati ke hati dengan Romo Paschal berkaitan dengan hal-hal yang dialaminya dalam memperjuangkan harkat dan martabat para PMI korban human trafficking,”aku pengacara asal Nusa Tenggara Timur dihubungi via ponselnya
Menurut Petrus Selestinus, kunjungan Menkopolhukam Mahfud MD ke Batam dalam rangka menghadiri Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Human Trafficking memberi sinyal tegas kepada para sindikat human trafficking, bahwa pemerintah tidak main-main memberantas human trafficking.
“Saya kira kunjungan Mahfud MD merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi para PMI sebagai Pahlawan Devisa dan para pejuang kemanusiaan. Aparat penegak hukum harus mendampingi para pejuang kemanusiaan seperti Romo Paschal. Mereka rawan diteror, dipersekusi dan dikriminalisasi,” ujar Petrus Selestinus.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu malam lalu mengatakan, bahwa tujuan kunjungannya ke Batam adalah untuk menindak tegas dugaan human trafficking.
Menurut Mahfud, di lokasi yang hendak didatangi itu terdapat pusat-pusat pembagian paspor gratis, kemudian penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan mendapat pekerjaan di luar negeri.
Namun faktanya, para korban human trafficking tersebut justru mendapat perlakuan tidak manusiawi dan tidak sedikit mengalami nasib tragis.
“Selain tidak digaji, para korban juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, hingga dibuang ke laut jika meninggal dunia,” kata Mahfud MD.






