Kampiunnews | Jakarta – Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam sebuah upacara yang berlangsung di Lapangan Anantakupa, Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya, Menkomdigi, secara resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan baru di lingkungan Komdigi,” ujar Meutya Hafid dalam pidatonya. Ia menambahkan, “Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.”
Pelantikan ini dilakukan seiring restrukturisasi besar-besaran di Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Transformasi ini mencakup perubahan nomenklatur dan perombakan struktural, di antaranya adalah pemecahan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) menjadi tiga direktorat jenderal baru:Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Selain itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) digabung menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, sedangkan struktur lainnya di jajaran Komdigi tetap tidak mengalami perubahan signifikan.
Tidak hanya itu, peluncuran logo baru Kementerian Komdigi juga dilakukan, menampilkan desain modern berupa siluet anyaman yang mencerminkan semangat kolaborasi dan inklusivitas.
Dalam pelantikan tersebut, beberapa wajah baru menempati posisi strategis. Fifi Aleyda Yahya, mantan presenter Metro TV, diangkat sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media. Raline Shah, seorang artis ternama, ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Sementara itu, Alexander Sabar, seorang perwira tinggi Bareskrim Polri yang memiliki keahlian di bidang investigasi dan forensik digital, dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Sebelumnya, Alexander juga menjabat di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan memiliki rekam jejak kuat dalam penegakan hukum di dunia maya.
Restrukturisasi ini diharapkan mampu memperkuat peran Komdigi dalam menghadapi tantangan di era digital serta mendorong ekosistem digital yang lebih inklusif dan inovatif.






