Kampiunnews|Batam โ Kabar baik bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan investasinya di Batam. BP Batam akan segera membuka Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui Land Management System (LMS), dan daftar lokasi tanah yang dapat dimohonkan akan mulai ditampilkan pada sistem tersebut pada 11 Agustus 2026.
Kehadiran layanan ini menjadi babak baru tata kelola pertanahan di Batam yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Melalui LMS, proses pengalokasian tanah dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan keterbukaan bagi dunia usaha.
Layanan Alokasi Tanah Reguler ini diperuntukkan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Pemohon dapat mengajukan permohonan alokasi tanah secara digital berdasarkan lokasi yang tersedia pada sistem, dengan mengacu pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam.
Peluncuran layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital BP Batam dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.
“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Kamis (6/8/2026).
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, BP Batam mengimbau masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi. Seluruh proses dan informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi, antara lain Live Chat pada LMS, WhatsApp Konsultasi, email resmi, serta website LMS BP Batam.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutup Amsakar.






