Kampiunnews | Kupang – Dokter forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melaksanakan visum luar terhadap jenazah wanita yang ditemukan di Kali Mantasi, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (25/2/2023).
Kepala Sub Bidang Kedokteran Kepolisian Biddokkes Kepolisian Daerah NTT Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dr Edi Syahputra Hasibuan, mengatakan, hasil pemeriksaan luar terhadap ditemukan sejumlah luka di tubuh perempuan itu.
Edi menyebut, terdapat luka robek di dahi kanan, kemudian luka lecet di dahi bagian depan, pipi kiri dan bibi atas bagian depan.
Selanjutnya, terdapat luka robek di bibir atas bagian dalam, bibir pucat, ujung jari tangan tampak lisut dan jaringan di bawah kuku tampak pucat
“Saat jenazah dimiringkan atau ditelungkupkan, tidak keluar cairan atau pun darah dari lubang hidung dan mulut,” ungkap Edi, kepada Kampiunnews.com, Senin (27/2/2023).
Edi mengatakan, pada bagian dada, perut, bahu, punggung dan pinggang, tidak ditemukan luka atau tidak ada kelainan.
“Pada pemeriksaan jenazah tersebut, dapat kami simpulkan bahwa ditemukan luka pada dahi, pipi kiri dan bibir atas akibat kekerasan tumpul. Ditemukan luka robek di dahi dan bibir atas bagian dalam akibat kekerasan tumpul,” ungkapnya.
Selain itu, tidak ditemukan adanya tanda- masuknya air ke dalam saluran nafas dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda mati lemas. Namun, ditemukan adanya tanda-tanda bersentuhan lama dengan air.
Meski begitu kata Edi, penyebab kematian tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar, sesuai surat permintaan dari penyidik.
Dihubungi terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Alak, Komisaris Polisi (Kompol) Edy, mengatakan, wanita tersebut bernama Arlen Agustin (38), yang beralamat di Perumahan Puri Indah, RT 21, Rw 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Menurut Edy, identitas wanita itu terungkap, setelah petugas dari Unit Inavis Kepolisian Resor Kupang kota menggunakan alat khusus mendeteksi melalui sidik jari.
Setelah terdeteksi, mayat itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, untuk pemeriksaan luar oleh dokter forensik.
Edy menjelaskan, awalnya mayat wanita itu ditemukan warga Kelurahan Mantasi pada pukul 06.00 Wita
Warga lalu menyampaikan hal itu kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 Sarsiana Sandy.
Sarsiana lalu melapor kepada aparat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantasi.
Kemudian, dilaporkan lagi ke petugas Polsek Alak dan Polres Kupang Kota.
Selanjutnya, pada pukul 07.15 Wita petugas Polsek Alak bersama anggota Unit Inavis Polresta Kupang Kota dipimpin Kaspkt III Aipda Kade Mardiana tiba di lokasi.
Mereka kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kupang.
“Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan luar oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uli Kupang,” kata Edy.






