Kampiunnews I Jakarta – Pertandingan sepak bola di tanah air belum bebas dari oknum-oknum yang bermain kotor dalam pengaturan skor di setiap pertandingan liga sepak bola Indonesia. Hal ini bisa dibuktikan dengan penangkapan dan penetapan tersangka dalam kasus pengaturan skor di liga 2 oleh Satgas Anti Mafia Bola. Kedua tersangka berinisial VW dan DR. Keduanya diduga sebagai penyuap.
Dalam keterangan pers, Kamis (12/10) ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan Kedua tersangka memberikan suap agar klub Y dapat menang dan naik ke divisi lebih tinggi yaitu Liga 1.
“VW merupakan salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar Irjen Asep.
“Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu. DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y,” tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. Sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi.






