Kampiunnews|Jakarta – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalkatilayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (26/10/2026), menjadi momentum penting untuk menyerap langsung aspirasi nelayan, terutama terkait ketersediaan solar bersubsidi, infrastruktur pesisir, dan kelancaran aktivitas melaut.
Wakil Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju (PIM) Bidang Ekonomi yang membidangi Kelautan dan Perikanan, Ir. Yusanida, M.M., menilai penyerapan aspirasi secara langsung merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan pemerintah menjawab kebutuhan riil masyarakat pesisir. Menurutnya, persoalan yang disampaikan nelayan tidak cukup hanya didengar, tetapi harus ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, disertai pengawasan pelaksanaan di lapangan.
“Nelayan merupakan bagian penting dari penggerak ekonomi kelautan dan perikanan. Karena itu, ketersediaan solar bersubsidi dengan kuota yang sesuai kebutuhan, distribusi yang tepat sasaran, serta kemudahan administrasi harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai nelayan yang berhak justru kesulitan memperoleh bahan bakar untuk melaut,” ujar Yusanida.
Ia menegaskan, kepastian pasokan bahan bakar sangat berpengaruh terhadap biaya operasional nelayan, frekuensi melaut, dan pendapatan keluarga. Ketika pasokan solar terbatas atau proses mendapatkan rekomendasi berbelit, nelayan berisiko mengurangi aktivitas melaut sehingga berdampak pada produksi perikanan dan ketersediaan hasil laut di pasar.
Dalam kunjungannya ke Cilacap, Wapres Gibran menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan kuota dan distribusi solar bersubsidi sesuai kebutuhan nelayan. Ia juga meminta Staf Khusus Wapres Tina Talisa mengawal penyaluran solar bersubsidi agar tidak terlambat, tepat sasaran, dan terhindar dari penyimpangan.
Wapres turut menyoroti kendala administrasi yang dialami sebagian nelayan dalam memperoleh surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi. Nelayan dengan kapal berukuran di bawah 30 gross tonnage (GT) yang belum memiliki surat rekomendasi diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
Wapres juga meminta pendataan nelayan yang mengalami kendala administrasi untuk diteruskan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga proses penyelesaiannya dapat dipercepat. Sementara itu, persoalan pengerukan dan pembangunan talud akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Yusanida menilai, langkah pendataan tersebut perlu diikuti mekanisme penyelesaian yang jelas, termasuk kepastian waktu pelayanan, transparansi kuota, dan pengawasan distribusi. Dengan demikian, nelayan dapat mengetahui tahapan pengurusan serta memperoleh kepastian mengenai hak mereka atas bahan bakar bersubsidi.
“Pemerintah perlu memastikan data nelayan dan ukuran kapal terverifikasi dengan baik, prosedur rekomendasi mudah dipahami, dan distribusi solar diawasi secara transparan. Pengawasan juga penting agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan nelayan kecil,” tegasnya.
Dalam dialog bersama Wapres, nelayan bernama Agustin mengapresiasi penyediaan solar khusus bagi kapal berukuran GT 31–200. Menurutnya, kebijakan tersebut membantu kapal nelayan melanjutkan aktivitas melaut dengan lebih lancar.
Namun, nelayan lainnya, Temu, menyampaikan bahwa keterbatasan solar bersubsidi masih menjadi persoalan bagi kapal berukuran 30 GT ke bawah di Cilacap. Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan pasokan agar nelayan memperoleh keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan pekerjaannya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wapres menyatakan akan memeriksa persyaratan yang masih menjadi kendala dan menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi nelayan.
Selain persoalan bahan bakar, Yusanida menekankan pentingnya perhatian terhadap infrastruktur pendukung perikanan, termasuk pengerukan alur atau kolam pelabuhan perikanan, pembangunan talud, serta fasilitas pendaratan dan distribusi hasil tangkapan. Infrastruktur yang memadai dibutuhkan agar kapal dapat beroperasi dengan aman dan hasil tangkapan dapat ditangani serta dipasarkan secara efisien.
Ia juga mendorong agar aspirasi nelayan tidak berhenti pada satu kali kunjungan. Pemerintah perlu membangun sistem pemantauan yang memungkinkan nelayan mengetahui perkembangan setiap usulan, mulai dari penyelesaian administrasi dan pasokan solar hingga perbaikan infrastruktur.
“Ukuran keberhasilan penyerapan aspirasi bukan hanya seberapa banyak persoalan yang dicatat, melainkan seberapa jauh persoalan itu diselesaikan. Nelayan membutuhkan kepastian, pelayanan yang mudah, distribusi solar yang adil, serta infrastruktur yang mendukung produktivitas mereka,” kata Yusanida.
Menurutnya, penguatan sektor kelautan dan perikanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dukungan operasional melaut, perlindungan nelayan, peningkatan produktivitas, hingga akses pasar. Dengan tindak lanjut yang terukur dan koordinasi antarlembaga, aspirasi nelayan Cilacap diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan layanan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir.







